TERM OF REFERENCE LOMBA PEMBUATAN VIDEO KWARAN



Panitia Pelaksana Kegiatan
Gerakan Pramuka Kwartir Ranting 20.07 Kedung
Alamat : Kantor Satkordik Kec. Kedung, Jl. Raya Pecangaan-Jepara,
Mobile : +62 852-9044-8141 (Miftahul Huda, S.Pd. - Sekretaris)
Tomail : kwaran20.07kedung@gmail.com

 

  

 

TERM OF REFERENCE

SEMARAK HARI PRAMUKA KE-60

DI KWARAN 20.07 KEDUNG’

 

 

 

A.                 PENDAHULUAN

Gerakan Pramuka Indonesia adalah organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Jiwa Muda yang Suka Berkarya. Perkenalan Gerakan Pramuka kepada publik bangsa Indonesia yang serentak dilakukan pada tanggal 14 Agustus tahun 1961 diseluruh lokasi penting di negeri ini, menandai kelahiran Gerakan Pramuka sebagai orgainisasi yang mengusung dua tujuan penting, antara lain :

     Seorang Pramuka hendaknya memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;

     Seorang Pramuka adalah warga negara yang berjiwa Pancasila, setia, dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik, dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa, dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup, dan alam lingkungan.

Olehnya berpijak pada makna yang terkandung didalam penamaan Pramuka dan tujuan mendasar didirikannya organisasi ini maka dengan ini Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara, menginisiasi penyelenggaraan kegiatan lomba dengan tema besar “SEMARAK HARI PRAMUKA KE-60 DI KWARAN 20.07 KEDUNG” yang terjabarkan pada Term of Reference sebagaimana terlampir.

[Selengkapnya KLIK DISINI]


Diberdayakan oleh Blogger.